Tanggal Berdiri : 20 Desembar 1977
Pendiri: Yayasan Pendidikan Saburai
Pengelola: Yayasan Pendidikan Saburai

Pada 1978, Universitas Saburai (Unisab) mengelola 4 fakultas (Hukum, Ilmu Pendidikan, Teknik, Ekonomi, Sosial Politik) , Pembangunan Masyarakat Desa). Tahun 1981, bentuk pendidikan berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Pada 1982, pembukaan Akademi Pembangunan Masyarakat Desa. Tahun 1984.

Pengembangan 2 sekolah tinggi menjadi 3 sekolah tinggi – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Sekolah Tinggi Administrasi Pembangunan. Lalu, 1987, perintisan bentuk universitas dengan penambahan fakultas dan tenaga pengajar. Sekolah Tinggi Administrasi Pembangunan menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, penambahan Fakultas Teknik. Pada 1990: persyaratan universitas terpenuhi. Sekolah Tinggi dilebur dan diintegrasikan ke dalam fakultas-fakultas.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0507/O/1990 Tanggal 8 Agustus 1990. Pada awal didirikan Universitas Saburai mempunyai 4 (empat) Fakultas dengan 5 (lima) Program Studi dengan statusterdaftar, yaitu :

Screenshot_1

Dalam perkembangannya tahun 1993, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah serta Program Studi Elektro kurang diminati olehmasyarakat (passingout), sehinggapada tahun 1995 Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai membuka fakultas baru, yaitu Fakultas Ekonomi dengan Program Studi Ilmu Manajemen. Padasaat ini Universitas Saburai memiliki 4 (empat) Fakultas dan 6 (enam) ProgramStudi yang terdiri dari :

Screenshot_2

Badan hukum yang berperan sebagai penyelenggara Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai adalah “Yayasan Pendidikan Saburai Bandar Lampung”. Yayasan tersebut didirikan dengan Akta Nomor 18, Tanggal 20 Desember 1977, yang dibuat oleh Notaris Imran Ma’aruf, SH dan telah diubah dan disesuaikan dengan Undang-Undang Yayasan (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001) yang mana perubahan tersebut dituangkan dalam Akta Perubahan Nomor 08, Tanggal 11Januari 2007, yang dibuat oleh Notaris Imran Ma’aruf, SH.

Terakhir dengan AktaNomor 36 tanggal 22 Pebruari 2012 yang dibuat oleh Notaris Djoni, SH. Anggaran Dasar Yayasan Pendidikan Saburai disahkan dan dicatat dalam daftar yayasan pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-T.01.09.518, Tanggal 28 September 2007, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tertanggal 18 Maret 2008,

Tambahan Lembaran Negara Nomor 262, dan juga telah tercatat dalam daftar yayasan pada Dinas PendidikanKota Bandar Lampung sebagaimana tersebut dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung Nomor 420/335/III.01/DP.3/2008, Tanggal 22 Pebruari 2008,serta serta Surat Penjelasan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU.2-AH.01.01-3217 tertanggal 19 Maret 2012.

Perubahan terakhir yaitu pada tahun 2016 berdasarkan Akta No. 32 tanggal 31 Mei 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Djoni, SH dan telah di sahkan dan dicatat pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kontak Kami (0721) 265734